JAKARTA -- Beribadah haji berkali-kali disinyalir menghambat
kesempatan orang lain yang hendak berhaji juga.
"Saya setuju, orang yang sering naik haji tidak usah naik haji lagi,
tetapi saya tidak berani untuk mengatakan zalim," kata Ketua Majelis
Ulama Indonesia Pusat KH Cholil Ridwan, Kamis (13/8).
Ia menghimbau, umat Muslim mengutamakan bersedekah dan memberdayakan
masyarakat luas.
"Naik haji berkali-kali juga belum tentu berpahala. Kalau sedekah ke
fakir miskin itu lebih konkret pahalanya," tambah Cholil.
Cholil juga mengatakan, sampai saat ini MUI belum berencana
mengeluarkan fatwa terkait naik haji berulang kali. Lantaran larangan
tersebut belum menjadi salah satu agenda MUI untuk disidangkan.
Terlebih lagi, belum ada anggota masyarakat yang mempermasalahkannya.
"Jika masyarakat merasa terganggu, maka harus diusulkan kepada MUI,
minta agar kami membahasnya. Nanti akan ditanggapi," ujarnya.
Sumber : www.republika.co.id
23 Agu 2015
Naik Haji Berkali- kali Belum Tentu Berpahala
Baca juga :
MUI Keluarkan Fatwa Tentang Kriminalisasi Hubungan Suami Istri
Sekelompok Bersenjata Menyerang Hotel Radisson Blu di Pusat Kota Bamako, Ibu kota Mali
Jangan Marah
Hendrajit: Freeport Berhasil Adu Domba Pemerintah dan DPR
Ajaib, Nilai Perdagangan Turki-Israel Terus Meningkat Meskipun Terdapat Retorika Keras
Pedang-Pedang Rasulullah Muhammad
Hukum Mengqodho Puasa Untuk Orang Yang Masih Hidup
Macam-Macam Anjing dan Hukumnya
Netanyahu : Kami “Israel” Dukung Teroris ISIS
Pengakuan Dr Taufiq Ramadhan al-Buthi, Putra Syaikh Ramadhan Al-Buthi tentang Konflik Suriah
Umat Islam Rentan Terhadap Perpecahan
Fadhilah Memberi Minum Anjing Yang Kehausan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar